Tata Cara Pengiriman Barang Via Lion Parcel merupakan hal penting bagi siapapun yang akan menggunakan jasa ekspedisi
milik maskapai penerbangan Lion Air tersebut. Setiap mekanisme pengiriman
barang akan membutuhkan urutan tata cara untuk memudahkan pencatatan dan
layanan serta mengurangi risiko yang menyertai. Mengikuti tata cara dan menerima syarat serta ketentuan
yang berlaku dari layanan Lion Parcel menjadi dua hal utama bagi setiap
konsumen yang menggunakan jasa ekspedisi tersebut.
Mengirim paket kini semakin mudah
dan biyaya ekspedisi murah karena ada semakin banyak pilihan jasa ekspedisi pengiriman paket. Keberadaan
Lion Parcel memberi pilihan baru untuk solusi pengiriman paket yang lebih murah
dan juga cepat. Penggunaan maskapai penerbangan milik sendiri ( Lion Air Group
) menjadi salah satu alasan utama mengapa Lion Parcel memberi layanan lebih
murah dan lebih cepat. Prioritas keberangkatan paket di setiap penerbangan Lion
Air bisa menjadi nilai lebih yang tidak diberikan oleh jasa pengiriman paket
yang lain.
Barang Yang Dilarang Dalam Layanan Pengiriman Lion Parcel
Selain mengetahui Tata Cara Pengiriman Barang Via
Lion Parcel bagi konsumen; pengetahuan mengenai barang – barang apa saja
yang dilarang untuk dikirimkan juga tidak kalah penting. Hal ini dapat
menghindarkan konsumen mengalami penolakan saat akan mengirimkan paket karena
barang yang dikirim masuk dalam kategori barang yang dilarang untuk dikirimkan.
Lion Parcel akan menolak atau tidak
menerima jasa mengirimkan barang dalam kategori benda berbahaya, mudah meledak,
beracun, narkoba, barang curian dan barang yang berisiko merusak barang lain serta membahayakan keselamatan penerbangan dan juga
keamanan umum.
Barang berharga berupa emas, perak,
uang logam, perhiasan, batu mulia, binatang atau tanaman hidup, barang antik,
dokumen atau barang berharga lain juga tidak dapat dikirimkan menggunakan jasa
Lion Parcel kecuali ada perjanjian antara pihak ekspedisi dan konsumen serta
sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Beberapa barang berikut ini dapat
dikirim menggunakan jasa Lion Parcel selama memenuhi syarat ketentuan yang
berlaku serta disertai dokumen pelengkap :
·
Jenazah, abu jenazah,
potongan tubuh manusia dengan batas ukuran peti 150 x 50 x 50 cm.
·
Produk laut
·
Binatang hidup
·
Produk beku
·
General Cargo
Barang – barang tersebut dapat
diangkut jika disertai dokumen pelengkap seperti Surat Izin Pengangkutan
Jenazah, Surat Karantina atau SAT-DN yang telah disiapkan pihak pengirim paling
lambat 1 hari sebelum jadwal tanggal pengiriman.
Mekanisme Pengiriman Paket Barang Lion Parcel
Setiap layanan pengiriman paket atau
barang membutuhkan alur atau mekanisme layanan. Konsumen atau pengguna jasa
pengiriman barang sebaiknya mengetahui Tata Cara Pengiriman Barang Via Lion Parcel berikut ini :
·
Datang ke gerai Lion
Parcel untuk menyerahkan paket barang yang akan dikirim.
·
Menghubungi pihak Lion
Parcel setempat jika akan menggunakan layanan Door To Door agar dijemput oleh
kurir Lion Parcel.
·
Pihak pengirim wajib
mencantumkan nama, alamat dan nomor kontak yang bisa dihubungi sebagai
identitas pengirim paket.
·
Pihak pengirim juga
wajib mencantumkan nama dan alamat jelas serta nomor kontak yang bisa dihubungi
sebagai identitas pihak penerima paket.
·
Pihak pengirim wajib
memberikan informasi yang sebenar – benarnya terkait barang dan atau dokumen
yang akan dikirim.
·
Pihak Lion Parcel tidak
bertanggung jawab terkait isi paket jika isi paket ternyata tidak sesuai dengan
pernyataan pihak pengirim.
·
Pengemasan dan kesiapan
barang serta dokumen menjadi tanggung jawab pihak pengirim dan bukan tanggung
jawab pihak Lion Parcel.
·
Membayar biaya jasa pengiriman
sesuai dengan ketentuan berdasarkan berat dan atau dimensi barang yang
dikirimkan.
·
Konsumen akan menerima
resi pengiriman paket.
·
Nomor resi pengiriman
paket dapat digunakan untuk melakukan proses tracking kiriman paket.
·
Paket akan
diberangkatkan sesuai dengan jadwal keberangkatan dan dikirimkan menuju alamat
terkirim.
Pihak pengirim sebagai konsumen
wajib menerima dan mengikuti tata cara pengiriman barang tersebut. Pengirim
selaku konsumen juga wajib taat pada aturan terkait jenis barang yang boleh dan
tidak boleh dikirimkan menggunakan jasa ekspedisi Lion Parcel.
Ketentuan Pengiriman Barang Dari
Pihak Lion Parcel
Pihak Lion Parcel memiliki kewajiban
mengirimkan setiap paket barang atau dokumen yang telah dibayar biaya
transportasi dan biaya tambahannya. Setiap paket hanya dikirimkan jika pihak
pengirim menerima syarat dan ketentuan tidak hanya bagi dirinya sendiri; tetapi
juga bagi pihak penerima paket.
Setiap pengiriman yang gagal akan
mendapat kesempatan percobaan kiriman yang kedua. Ketika prosedur pengiriman
yang pertama gagal; maka pihak Lion Parcel akan melakukan kontak dengan pihak
pengirim dan penerima sesuai dengan informasi identitas yang dicantumkan dalam
kiriman paket. Jika percobaan pengiriman kedua kembali gagal; maka paket akan
disimpan di kantor Lion Parcel dengan status Hold at Location. Koreksi alamat
dapat dilakukan; tetapi akan dilakukan penagihan jika alamat tujuan tidak
berada di kota yang sama atau tidak berada di area penerusan yang sama dengan
alamat awal. Jika pengirim meminta untuk melakukan retur dengan alamat yang
berbeda; maka akan dikenakan tagihan koreksi wilayah pengiriman.
Kerusakan barang atau dokumen dalam
paket akibat kemasan yang tidak sesuai standar Lion Parcel menjadi tanggung
jawab pihak pengirim selaku konsumen jasa ekspedisi. Pihak Lion Parcel dapat
melakukan penahanan atau perubahan rute pengiriman dan penanganan paket dengan
alasan keamanan, keselamatan atau
operasional tanpa pemberitahuan pada pihak pengirim.
Gunakan layanan pengiriman paket
Lion Parcel untuk mendapatkan kemudahan layanan dan beragam keuntungan.
Dapatkan layanan pengiriman paket dengan harga terjangkau dengan jaminan cepat
dan aman. Informasi di atas merupakan
hal penting bagi pihak konsumen layanan ekspedisi paket karena berkaitan langsung
dengan Tata Cara Pengiriman
Barang Via Lion Parcel.
Lion Parcel adalah jasa pengiriman cepat atau jasa kurir yang membantu anda untuk mengirimkan barang atau paket ke seluruh pelosok Indonesia. Jasa pengiriman kami cepat dan tepat waktu karena kami memiliki armada transportasi yang sangat lengkap baik dari darat maupun dari udara yang beroperasi 24 jam setiap harinya.
Lion Parcel merupakan layanan ekspedisi atau jasa kurir yang disediakan oleh Lion Group, telah berpengalaman dalam bidang transportasi di Indonesia dan memiliki banyak armada, mulai dari Lion Air, Batik Air, Malindo Air, hingga Wings Air yang dapat menjangkau seluruh pelosok Indonesia.
Jasa Pengiriman Cepat sesuai Kebutuhan
Lion Parcel memiliki banyak metode dan paket pengiriman sesuai dengan kebutuhan anda. Selain menyediakan layanan dengan tarif murah reguler atau REGPACK, Lion Parcel juga menyediakan layanan ONEPACK atau pengiriman dalam sehari. Dengan layanan ini, paket atau barang akan dikiram dalam satu hari dan sampai pada esok harinya. Hebatnya lagi, layanan ONEPACK memiliki garansi, dimana biaya pengiriman akan dikembalikan jika barang yang dikirim melebihi 24 jam!
Selain itu, Lion Parcel juga menyediakan layanan CI-PACK atau City Package. Dengan layanan ini, paket yang anda kirim akan sampai pada hari itu juga atau beberapa jam setelah mengirim barang. Layanan ini hanya ada di kota-kota besar dan akan disusul dengan kota-kota lainnya di seluruh Indonesia.
Pengiriman dengan Lion Parcel juga menyediakan teknologi tracking, yang berguna untuk melihat atau memantau keberadaan paket anda. Kini, anda dapat melihat status pengiriman barang anda melalui smartphone atau komputer, cukup praktis ‘kan?
Layanan Door to Door
Salah satu layanan unggulan Lion Parcel adalah Door to Door Service , layanan ini memungkinkan anda untuk mengirim barang tanpa harus ke tempat jasa kurir, karena paket atau barang yang ingin anda kirim dapat dijemput langsung oleh kurir Lion Parcel. Cukup hubungi Agen Lion Parcel Jakarta dan kami akan datang ke tempat anda.Anak Perusahaan Lion GroupInformasi lebih lanjut, hubungi Agen Lion Parcel Jakarta.
TELP/SMS/WA: 082-11111-8067
0 comments:
Post a Comment